Berbagi Pengalaman Membuat Paspor Secara Online

Pengalaman

Apakah Anda memiliki rencana untuk bepergian ke luar negeri? Jika benar, maka ada salah satu hal penting yang sangat perlu Anda siapkan, yaitu paspor. Ya, memiliki paspor memang sangat wajib bagi Anda yang hendak pergi ke luar negeri. Tanpa paspor, maka Anda tidak bisa bepergian ke luar negeri. Saat ini, proses pembuatan atau perpanjangan paspor semakin mudah untuk dilakukan. Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya di mana pengurusan paspor membutuhkan waktu yang cukup lama. Kini, masyarakat bisa menikmati layanan pembuatan paspor menggunakan sistem online yang sangat cepat dan mudah.

Mengenal Sistem Pembuatan Paspor Secara Online

Pada era digital seperti sekarang ini, masyarakat memang semakin dipermudah dengan banyaknya layanan pemerintah yang sudah mulai menggunakan sistem online. Sistem ini tentu sangat menguntungkan semua pihak, terutama bagi masyarakat. Bagaimana tidak? Dengan sistem ini, maka masyarakat tidak perlu mengantre lama untuk membuat paspor di kantor keimigrasian. Dengan sistem online, kini masyarakat bisa mengajukan diri untuk membuat paspor dalam waktu yang sangat cepat, yaitu dalam 5 menit saja. Sangat cepat bukan?

Selain membuat paspor online, sistem ini juga melayani perpanjangan paspor. Dengan begitu, maka semua masyarakat Indonesia bisa memperpanjang paspor secara mudah dan cepat. Sistem ini juga tidak akan membuat masyarakat antre terlalu lama. Kita hanya perlu mengisi data diri dengan benar. Setelah ter verifikasi, maka kita tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk menunjukkan paspor lama yang masa berlakunya telah berakhir. Pada umumnya, masa berlaku paspor adalah selama 5 tahun. Saat memasuki waktu 6 bulan sebelum masa berlakunya berakhir, sebaiknya Anda segera mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Dengan begitu, maka paspor yang Anda miliki tidak akan pernah hangus.

Untuk membuat paspor secara online, maka kita bisa membuka aplikasi atau mengunjungi website pembuatan paspor online. Meskipun telah melakukan pendaftaran secara online, namun masyarakat tetap harus datang ke kantor keimigrasian untuk melakukan beberapa hal penting, seperti verifikasi berkas, foto, pengambilan sidik jari, serta wawancara. Namun, sesi ini akan terjadwal dengan baik sehingga setiap pemohon tidak akan mengantre terlalu panjang. Lalu, apa saja persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon untuk membuat paspor online?

Ini Dia, Aneka Persyaratan Untuk Pembuatan Paspor Online

Berikut ini adalah beberapa persyaratan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor online:

  • Kartu keluarga atau KK
  • Kartu tanda penduduk atau KTP
  • Akta kelahiran ataupun surat baptis
  • Buku nikah atau akta perkawinan
  • Ijazah
  • Paspor lama (bagi yang ingin melakukan perpanjangan paspor)

Itulah beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor online. Jika Anda ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor online, sebaiknya segera dipersiapkan dokumen-dokumen penting tersebut. Semua dokumen perlu discan terlebih dahulu. Jika sudah tersedia lengkap, maka Anda bisa mulai mengajukan pendaftaran dengan cara mengunjungi aplikasi pembuatan paspor online. Upload semua dokumen yang dibutuhkan dan isi data diri dengan benar. Sistem ini sangat mudah dan cepat untuk dilakukan. Bahkan, tidak membutuhkan waktu lebih dari 10 menit. Sangat mudah dan cepat bukan? Demikian itulah pengalaman pembuatan paspor secara online. Semua masyarakat telah menikmati kemudahan layanan pemerintah yang satu ini. Layanan ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat karena sangat cepat dan hemat waktu. Oleh sebab itu, jika Anda ingin memiliki paspor, silahkan lakukan pendaftaran secara online karena sistemnya sangat mudah dan cepat selesai.